Cetak Dokumen Kependudukan Sekarang Menggunakan Kertas HVS A4 80 Gram

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menginformasikan kepada warga masyarakat bahwa terhitung mulai 1 Juli 2020 cetak Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran tidak lagi menggunakan jenis security printing melainkan dengan kertas HVS spek A4 80 gram. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) memberlakukan penggunaan kertas HVS […]

Baca Selengkapnya...