SIIDaKep : Sistem Integrasi Database Kependudukan Kabupaten Sukabumi

Integrasi Database Kependudukan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada tanggal 28 April 2015 ini merupakan sebuah inovasi baru dalam melakukan pengelolaan data kependudukan, dengan tetap mengacu kepada UU No.23 Tahun 2006 jo. UU No.24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No.25 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau sudah dikenal dengan sebutan SIAK, selain itu Integrasi Database Kependudukan di Kabupaten Sukabumi ini telah didukung oleh Peraturan Bupati No.8 Tahun 2014 tentang Penataan Database Kependudukan di Kabupaten Sukabumi.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan label SIIDaKep atau singkatan dari Sistem Informasi Integrasi Database Kependudukan, “label SIIDaKep ini memiliki tema dan ciri khas ke-Sunda-an, sehingga sangat cocok digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tema dan ciri khas ini pun memiliki arti yang lebih dalam, yakni tentang penataan data kependudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi” tutur Drs. SOHEH ABDURAHMAN, M.Pd yang saaat ini sedang menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, H. SOFYAN EFFENDY mengungkapkan “bahwa dimasa yang akan datang, SIIDaKep ini mampu mengakomodir kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam menyajikan berbagai laporan kependudukan yang dinamis dan akurat, serta terintegrasi ke berbagai data kependudukan yang tersedia di Lembaga/Instansi lain yang telah menjalin MoU dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi”.

Harapan Bupati Sukabumi bahwa SIIDaKep ini dapat menjawab semua permasalahan tentang perbedaan jumlah data kependudukan yang terjadi disetiap Lembaga/Instansi yang sama-sama melakukan pendataan penduduk akan bisa dibuktikan dikemudian hari, karena program SIIDaKep yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi ini akan terus mendapatkan berbagai update dalam rangka meningkatkan fitur serta kualitas data kependudukan yang dihasilkan. SIIDaKep ini tersimpan didalam sebuah Komputer Server yang memiliki kapasitas besar serta dapat berjalan dan diakses melalui jaringan publik ( internet ), DataBase Management System (DBMS) SIIDaKep ini diperkuat oleh Oracle versi 11g R2 64bit dan Microsoft Windows Server 2012 R2 64bit, semua perangkat lunak (software) tersebut telah memiliki lisensi resmi dari masing-masing pemegang merk.